Job Description
Kami adalah perusahaan logistik dan ekspedisi terkemuka di Indonesia yang terus berkembang pesat dalam skala nasional maupun internasional. Untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi perpajakan yang selalu dinamis, kami membuka kesempatan berkarir bagi para profesional di bidang perpajakan untuk bergabung sebagai Tax Specialist di kantor pusat kami yang berlokasi di Jakarta Utara.
Sebagai Tax Specialist di J&T Cargo, Anda akan memegang peranan kunci dalam mengelola dan mengawasi seluruh siklus perpajakan perusahaan. Mulai dari perencanaan pajak (tax planning) yang strategis, perhitungan kewajiban pajak yang akurat, penyusunan laporan perpajakan (SPT Masa & Tahunan), pembayaran, hingga pelaporan. Anda akan menjadi mitra strategis bagi divisi keuangan dan operasional untuk memastikan setiap transaksi bisnis telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Posisi ini membutuhkan individu yang tidak hanya teliti (detail-oriented) dan memiliki kemampuan analitis yang kuat, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang kode etik perpajakan dan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan.
Jika Anda adalah seorang profesional pajak yang ambisius, memiliki integritas tinggi, dan siap untuk menghadapi tantangan di lingkungan kerja yang dinamis serta ingin berkontribusi langsung pada kesuksesan perusahaan logistik terbesar di Indonesia, kami sangat menantikan partisipasi Anda.
Responsibilities
- Menyusun, menghitung, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21, 23, 25, 4(2), dan PPN secara akurat dan tepat waktu.
- Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan.
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan data akuntansi (General Ledger) secara berkala.
- Mengelola dokumen perpajakan perusahaan, termasuk e-Faktur, bukti potong, dan Faktur Pajak Masukan/Keluaran.
- Melakukan kalkulasi pajak atas setiap transaksi perusahaan dan memastikan pencatatan akuntansi yang benar.
- Membantu dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak (tax audit) dari Kantor Pajak dan menyediakan data serta dokumen yang diperlukan secara lengkap.
- Memantau perkembangan peraturan perpajakan terbaru dan memberikan sosialisasi atau informasi kepada departemen terkait.
- Berkolaborasi dengan konsultan pajak eksternal untuk perencanaan pajak dan penanganan isu-isu perpajakan yang kompleks.
Qualifications
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan dari universitas terkemuka dengan IPK minimal 3.00.
- Memiliki sertifikasi Brevet Pajak A dan B (memiliki Brevet C merupakan nilai tambah yang signifikan).
- Pengalaman kerja minimal 2 - 4 tahun di posisi Tax Staff atau Tax Specialist, lebih diutamakan yang berasal dari perusahaan multinasional (MNC) atau perusahaan publik.
- Memahami secara mendalam Undang-Undang Perpajakan Indonesia (PPh, PPN, PPh Final, KUP) dan peraturan pelaksanaannya.
- Mahir dalam menggunakan Microsoft Office, khususnya Excel (Vlookup, Pivot Table, rumus keuangan).
- Terbiasa menggunakan aplikasi perpajakan resmi pemerintah (DJP Online, e-Faktur, e-Bupot, e-SPT) dan software akuntansi (seperti Accurate, SAP, atau Oracle).
- Memiliki kemampuan analitis yang kuat, ketelitian tinggi (detail-oriented), dan mampu bekerja dengan target deadline yang ketat.
- Memiliki integritas tinggi, jujur, disiplin, dan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan.